Bima, Barbareto – Seorang sopir berinisial MY (47) yang berasal dari Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Sape pada Jum’at malam, 13 September 2024, sekira pukul 19.40 Wita.
MY ditangkap di wilayah hukum Polsek Sape dan kedapatan mengantongi dua poket narkoba jenis sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa penangkapan MY dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami melakukan penggeledahan terhadap MY dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Dalam penggeledahan tersebut, Tim Opsnal menemukan dua poket plastik transparan kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelas AKP Masdidin pada Sabtu pagi.
Selain dua poket sabu, barang bukti lain yang ditemukan di lokasi penggeledahan meliputi dua klip plastik transparan besar kosong, sendok plastik, dan sebuah handphone.
“Pelaku beserta barang bukti yang diperoleh langsung kami bawa ke Mako Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,” tutupnya.
Berita lainnya klik di sini