21.2 C
Lombok
Jumat, Mei 9, 2025

Buy now

Tegas, Satpol PP Akan Tutup Tambang Ilegal

barbareto.com | Lombok Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur mengancam akan menutup seluruh titik-titik tambang pasir ilegal yang masih beroperasi di wilayah Lombok Timur. Pernyataan itu secara tegas diutarakan oleh Sunrianto selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Lotim.

Total hingga saat ini Ia mengklaim pihaknya telah menutup 10 titik lokasi tambang pasir ilegal yang tersebar di Lotim. Alasan penutupan itu selain ilegal, aktivitas pertambangan itu juga sebagian berada di pusat resapan air yang jika itu dibiarkan maka akan menutup sumber mata air setempat.

“Ke depan sudah ada kita temukan titik-titik baru yang akan kita lakukan penutupan juga,” tegas pria yang karib disapa Antok itu ketika ditemui barbareto.com di ruang kerjanya. (3/7/21)

Adapun alasan dari masyarakat yang melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut rata-rata untuk membuka lahan sawah baru. Antok menegaskan, dengan alasan apapun baik itu membuka lawah sawah ataupun untuk keperluan bisnis. Maka masyarakat wajib mengantongi izin jika terbukti melakukan aktivitas pertambangan.

Antok juga membeberkan, berdasarkan pengalamannya selama ini tidak ada modus yang sengaja dilakukan oleh beberapa masyarakat yang melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Namun menurutnya itu murni karena masyarakat ingin membuka lahan sawah baru. akan tetapi Dia mengatakan, tetap saja itu menyalahi aturan jika sudah terdapat ciri-ciri aktivitas pertambangan maka itu wajib mengantongi izin.

Tercatat di tahun 2021 ini, Ia menyebut ada 5 titik aktivitas tambang ilegal yang telah ditutup oleh Satpol PP yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lotim. Dan lokasi terbanyak itu rata-rata berada di Desa Pengadangan dan Kecamatan Pringgasela.

“Bahkan di sana itu ada satu tempat mereka menutup sungai, nah sungai sebelah kiri dan kanan itu yang ditambang. Sehingga ini tentunya bisa merusak lingkungan, dalam jangka waktu yang tidak lama juga kita akan lakukan menutupan,” tuturnya.

Dalam catatanya, Antok yang juga tetap menjalin komunikasi yang intens dengan DLHK Lotim mengatakan, ada 5 titik lokasi tambang ilegal yang saat ini sedang diproses. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini akan menutup semua aktivitas tambang ilegal tersebut sesuai dengan batasan aturan yang berlaku.

“Titik yang paling banyak memang berada di Kecamatan Pringgasela dan Kecamatan Suralaga. Itu memang titik-titik yang paling banyak harus kita tutup,” jelasnya.

Pihaknya juga mengakui tidak ada kendala selama ini untuk menutup aktivitas tambang ilegal tersebut. Pasalnya jika terbukti aktivitas tambang itu tidak mempunyai izin, maka pihaknya akan secara tegas menutup tempat tersebut.

“Konsekwensinya kalau sudah kita berikan pringatan pertama, kemudian kedua dan ketiga. Kalau tetap melakukan lagi maka kita akan tutup dan kalau tetap masih buka kita akan panggil dan proses sesuai aturan Satpol PP,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Antok menghimbau supaya masyarakat Lotim yang ingin membuka tambang pasir atau sejenisnya. Maka harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Tolong kepada masyarakat khususnya yang ada di Lotim ini, kita di sini mempunyai aturan main. Silahkan kalau mau menambang maka uruslah izinya, karena kalau tidak itu sudah merusak lingkungan dan jelas-jelas merugikan daerah,” peringatnya. (gok)

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles