barbareto.com | Lombok Tengah – Pelaku penganiayaan ditangkap Unit Reskrim Polsek Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, tepatnya pada hari Senin Tanggal 06 September 2022.
Kapolsek Kopang AKP Suherdi yang di konfirmasi awak media membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Adapun dasar Laporan Polisi Nomor LP/19/IX/2021/NTB/Res.Loteng/Sek Kopang, yang masuk pada tanggal 05 September 2021.
Herdi mengatakan, identitas korban penganiayaan tersebut bernama Marzoan (30 tahun) yang berasal dari Dusun Sumbek, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang.
Kapolsek Herdi menyebut, pelaku atas nama Yahya Zakaria umur (20 tahun) dengan alamat Dusun Sumbek Desa Wajageseng Kecamatan Kopang.
Kapolsek menceritakan Kronologis kejadian penganiayaan tersebut, dimana awalnya korban datang ke tempat potong rambut, kemudian pelaku Yahya Zakaria menyusul datang dan mengejak korban.
“Di sini rupanya Marzoan yang jelek ini,” kata Zakaria pada waktu itu dicontohkan oleh Kapolsek. (6/9/21)
Karna korban tidak terima dengan omongan pelaku yang mengejek korban saat itu, sehingga korban mendorong pelaku Yahya Zakaria. Pada saat itu kemudian pelaku membalas memukul korban dengan menggunakan tangan kosong dikepal. Namun korban berusaha menangkisnya dan pelaku sempat dijambak rambutnya oleh korban.
Namun dilerai oleh Ahmadun dan Herman yang juga sebagai saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian pelaku mengambil kunci yang masih berada di sepeda motor namun kembali menyerang korban ke arah muka yang mengakibatkan lecet di wajah korban.
Lanjut Herdi, setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, unit Reskrim Polsek Kopang melakukan upaya pencarian terhadap pelaku penganiayaan dan pada saat itu pelaku penganiayaan tidak ditemukan di rumahnya.
Kemudian tepatnya, pada hari Senin tanggal 06 September 2021 sekitar jam 14.30 WITA, Unit Reskrim Polsek Kopang mendapatkan infomasi bahwa pelaku penganiayaan tersebut sedang berada di rumah temannya di Dusun Peseng Desa Wajageseng Kecamatan Kopang. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan di bawa ke Polsek Kopang untuk pemeriksaan lebih lanjut.