26.4 C
Lombok
Minggu, Juni 8, 2025

Buy now

Usai Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pasir Besi, Bupati Lotim Tegaskan Dirinya Tak Terlibat

BARBARETO.com – Buntut dari pemanggilan Kejaksaan Tinggi NTB terkait kasus dugaan korupsi pasir besi kepada Bupati aktif Lombok Timur pada Senin (13/02), H. M. Sukiman Azmy akhirnya buka suara.

Dimana saat itu, Bupati dipanggil menjadi saksi atas dugaan korupsi pada penambangan pasir besi yang berada di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Menurutnya, penambangan pasir besi di Pringgabaya yang di lakukan oleh Anugrah Mitra Graha (PT. AMG) sama sekali tidak ada kaitannya dengan dirinya, meskipun dirinya mengeluarkan izin operasional dari PT tersebut.

Dikarenakan, berjalannya kembali oprasi dari tambang pasir tersebut, sesudah ia selesai menjabat menjadi Bupati Lombok Timur di priode pertamanya.

“Memang saya mengeluarkan ijin oprasi penambangan oprasi tahun 2011, sejak saya mengeluarkan izin itu, sampai saya berakhir jabatan tahun 2013 tidak ada penambangan sama sekali,” tegas Sukiman menjawab Barbareto.com, Selasa (14/2/2023).

Terlebih lagi terang Sukiman, saat itu banyak penolakan yang datang dari masyarakat.

Puncaknya ketika ada aktivitas di tempat penambangan tersebut selalu ada respon penolakan dari masyarakat sekitar.

“Ketika mereka meletakkan alat berat disana di bakar masyarakat, dam truk datang diusir masyarakat, tenaga pekerja yang mau menggali juga tidak boleh masuk. Hingga sampai akhir saya menjabat tidak ada penambangan,” jelasnya.

Namun sesudahnya, ada indikasi aktivitas penambangan tersebut di mulai tahun 2014, namun ditegaskannya kembali itu di luar kewenangannya yang telah usai menjabat Bupati periode pertama.

Sukiman juga menjelaskan alasan tidak di cabutnya izin yang sebelumnya telah ia berikan pada PT. AMG.

“Kenapa kita tidak mencabut, karena kita beranggapan bahwa, ketika ijin oprasional sudah kita keluarkan, lalu dia tidak bisa menambang dalam kurun waktu satu tahun, maka ijin itu batal dengan sendirinya,” tegas Bupati.

Lebih lanjut pria yang digadang-gadang akan maju pada pilkada NTB 2024 menilai pada persoalan tambang pasir di Pringgabaya tersebut PT. AMG juga telah banyak memberikan kerugian bagi Daerah.

Bahkan perjanjian awal, tidak ada yang berjalan sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan.

“Lihat saja sekarang kondisi jalan seperti apa, dimana-mana ada lobang, dulu rencananya mau buat tambang, membuat tempat rekreasi masyarakat, ada kolam renang, dan bahkan ada rencananya dalam paparan mereka sebelum di terbitkan ijin untuk membuat lapangan pacuan kuda. tapi apakah itu ada sekarang tidak ada sama sekali,” keluhnya.

“Untuk itu sikap kita akan tegas segera mengevaluasi dan berhentikan operasionalnya,” tutup Sukiman.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles