20.9 C
Lombok

Vaksin Tahap III Dimulai, Bupati Gede Dana Ingin Sasar Semua Anak Usia 12-17 Tahun Hingga Pelosok Desa

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Karangasem – Dalam Upaya Penanggulangan Pandemi, Program Vaksin Covid-19 di Kabupaten Karangasem mulai diperluas ke anak-anak usia 12-17 tahun, Bupati Gede Dana bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMP N 2 Amlapura, Senin (05/07/2021).

Hal tersebut merujuk pada surat edaran Kementrian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun ungkap Gede Dana seraya mengingatkan peserta untuk tetap menaati protokol kesehatan.

“Kami baru menyasar 2 sekolah yaitu SMP N 2 Amlapura dan SMP N 5 Amlapura dengan peserta kami batasi hanya 50 orang untuk mengurangi kerumunan,” Ujar Gede Dana.

Vaksin Tahap III Dimulai, Bupati Gede Dana Ingin Sasar Semua Anak Usia 12-17 Tahun Hingga Pelosok Desa

Lebih lanjut Dirinya menuturkan akan menyasar 47.000 Anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Karangasem.

Baca Juga :  Penanaman Literasi Media Digital Sejak Dini, Guna Mencegah Tindak Kejahatan dalam Dunia Maya

“Kami tidak hanya menyasar yang sekolah saja tetapi nantinya kami akan menyasar hingga kepelosok desa untuk yang tidak mengenyam pendidikan yang berusia 12-17 tahun,” ucap Gede Dana.

Dengan ini juga kami berharap agar dapat menekan laju penyebaran covid-19 menurun, bila semua anak SMP dan SMA telah tuntas divaksin maka nanti anak-anak akan belajar lebih nyaman pada saat Pembelajaran Tatap Muka dimulai.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Sabet Tiga Penghargaan ITWORKS TOP IT Award

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karangasem dr. Ida Bagus Putra Pertama dimana mengenai jenis vaksin yang digunakan adalah jenis sinovac, dengan dosis 0,5 ml atau setengah dari dosis orang dewasa, sementara untuk jarak atau interval minimal 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua.

“Peserta Vaksin tahap 3 ini cukup dengan membawa kartu keluarga atau identitas yang dicantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak saja,” ujarnya.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles