Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi SJ me-launching labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin (7/12). Labelisasi ini menurut Wabup merupakan bentuk transparansi terkait keluarga yang menerima bantuan dari pemerintah.
Ditambahkan pula labelisasi ini di iringi juga dengan update data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara berkala sesuai ketentuan. Kedua kegiatan ini menurut Wabup menjadi penting agar PKH dan BPNT tepat sasaran dan efektif menurunkan angka kemiskinan di daerahini.
Labelisasi ini diharapkan pula dapat menumbuhkan kesadaran dan budaya malu, khususnya bagi keluarga yang tidak berhak menerima bantuan. Sementara bagi warga yang sudah seharusnya menerima bantuan dapat memacu diriuntuk memperbaiki perekonomiannya dan memanfaatkan dana bantuan secara optimal sehingga ke depan tidak lagi bergantung pada bantuan.
Sementara itu Koordiantor kabupaten Safarudin, S.Ag., menyampaikan kegiatan launching lebelisasi program Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT merupakan kegiatan tertunda sejak tahun 2019.
Diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah Desa, pendamping PKH dan TKSK sehingga program tersebut dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Hadir pada kegiatan tersebut Pejabat dariKejaksaan Negeri Selong, Korkab Prov. NTB, DinasSosial, Camat Kepala Desa dan Pendamping PKH
Acara ditandai penyerahan penghargaan secara simbolis kepada 4 orang bagi masyarakat yang mengundurkan diri sebagai penerima manfaat.