22.3 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

3 Desa Belum Penuhi Kebutuhan PPS, KPU Lombok Timur Perpanjang Masa Pendaftaran

BARBARETO.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mengingat, masih ada 3 desa dari 254 desa dan kelurahan yang masih belum memenuhi dua kali kebutuhan untuk bergabung sebagai penyelenggara ad-hoc tersebut.

Hal tersebut juga Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, PKPU 3 tahun 2022, PKPU 8 tahun 2022, tentang pembentukan badan ad hoc, keputusan 543 sebagai perubahan atas keputusan 476 terkait tentang pedoman teknis dalam proses pembentukan badan ad hoc ini menjadi dasar dalam menentukan calon PKK maupun PPS.

Ketua KPU Lombok Timur, M. Junaidi memaparkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan menurut keputusan 543 yang dimana memperbolehkan perubahan jadwal, karena jadwal terhadap dua kali kebutuhannya itu tidak terpenuhi maka akan diperpanjang dari tanggal 6 sampai tanggal 11 Januari.

Baca Juga :  Terbitkan Peraturan Gubernur Bali Energi Bersih, Pemprov Dorong Penurunan Emisi Karbon

“Terdapat tiga Desa dan Kelurahan yang masih belum mencukupi dua kali kebutuhan,” jelas Junaidi Kepada BARBARETO.com, Senin (02/02/2023).

Lanjut Junaidi, dari awal pembukaan sampai penutupan pendaftaran calon anggota PPS sudah mencapai 3.500 pendaftar.

“Dari hasil evaluasi kami tadi malam, jumlah pendaftar sudah mencapai 3.500 lebih secara keseluruhan dari 21 Kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Patroli Operasi Ketupat Rinjani 2023 Sumbawa Barat Sasar Tempat Wisata

Masih kata Junaidi, Tiga desa itu meliputi, desa borok toyang kecamatan sakra barat, desa kali Anyar kecamatan terara, desa pringga jurang kecamatan Montong gading.

Dimana, dalam satu desa itu membutuhkan minimal 6 orang calon anggota.

“Kalau tidak ada yang mendaftar sejak perpanjangan ini, maka siapa yang mendaftar itu yang akan kami tes,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Junaidi, lokasi tes telah dipusatkan di Gedung SMKN 1 Selong menggunakan sistem CAT.

“Untuk informasi ke semua calon panitia pemilihan tingkat desa akan dilaksanakan dengan metode CAT,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles