Pemprov NTB Targetkan Kemiskinan Ekstrem Tuntas pada 2029

Lombok Tengah, barbareto.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meluncurkan program “Desa Berdaya” sebagai strategi terintegrasi untuk menghapus kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Melalui kombinasi intervensi transformatif dan tematik, pemerintah menargetkan penyelesaian kantong kemiskinan di 146 desa secara bertahap hingga tahun 2029.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa strategi ini mengedepankan sinkronisasi data dan anggaran antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Fokus utama saat ini adalah memastikan intervensi tepat sasaran pada desa-desa dengan basis kemiskinan tertinggi.

“Kami meminta pemerintah kabupaten untuk bergerak bersama, fokus pada desa prioritas terlebih dahulu. Tujuannya agar dalam dua tahun ke depan, kemiskinan ekstrem di sana benar-benar hilang,” ujar Nelly dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Lombok Tengah, Rabu (8/4/2026).

Skala Prioritas di Lombok Tengah

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 17 desa di Kabupaten Lombok Tengah yang tergolong kantong kemiskinan ekstrem. Dari jumlah tersebut, Pemprov NTB menetapkan tujuh desa sebagai prioritas intervensi penuh untuk periode 2026–2027.

Ketujuh desa tersebut meliputi:

  • Desa Barabali (Kecamatan Batukliang)
  • Desa Banyu Urip (Kecamatan Praya Barat)
  • Desa Bangket Perak (Kecamatan Pujut)
  • Desa Pemepek (Kecamatan Pringgarata)
  • Desa Ungge (Kecamatan Praya Barat Daya)
  • Desa Kelebuh (Kecamatan Praya Tengah)
  • Desa Mangkung (Kecamatan Praya Barat)

Desa-desa ini akan menerima intervensi ganda, yakni program transformatif berupa penguatan modal usaha bagi setiap Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem serta pembangunan 10 unit rumah layak huni di 7 desa tersebut. Untuk menjamin keberlanjutan, pemerintah juga menerjunkan tenaga pendamping lapangan yang telah dibekali pelatihan khusus.

Sementara itu, 10 desa lainnya di Lombok Tengah, seperti Desa Beber, Labulia, Sukarara, hingga Selong Belanak, dijadwalkan masuk dalam tahap intervensi gelombang kedua pada periode 2028–2029.

Stimulus Ekonomi Desa

Selain intervensi fisik dan modal individu, Pemprov NTB menjalankan program “Desa Tematik” dengan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp300 juta per desa. Program ini merupakan perwujudan dari janji politik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), pada masa kampanye 2024.

Di Kabupaten Lombok Tengah, tercatat 39 desa yang akan menerima alokasi dana ini mulai tahun 2026. Dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening desa dengan ketentuan penggunaan yang ketat (earmarked) pada tiga sektor strategis, yakni:

  1. Pariwisata: Pengembangan potensi wisata lokal.
  2. Ketahanan Lingkungan: Upaya konservasi dan mitigasi bencana.
  3. Ketahanan Pangan: Penguatan ketersediaan pangan di tingkat desa.
Kendala Anggaran

Meski target ambisius telah ditetapkan, Nelly mengakui adanya tantangan besar dari sisi fiskal. Dari total 1.166 desa dan kelurahan di NTB, intervensi tahun ini baru mampu menjangkau 256 desa.

Keterbatasan ini dipicu oleh kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penajaman skala prioritas agar anggaran yang terbatas dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan.

Secara kumulatif, Pemprov NTB menargetkan intervensi pada 40 desa kategori miskin ekstrem di seluruh NTB rampung pada 2027, dan ditargetkan sisanya dari 106 desa yang masuk kategori kantong miskin ekstrem akan tuntas pada 2029.

Caprizani
Caprizani
Caprizani adalah jurnalis Barbareto yang meliput isu pemerintahan, hukum, politik, ekonomi dan peristiwa daerah di Nusa Tenggara Barat. Ia aktif melakukan peliputan lapangan dan penulisan berita berbasis fakta dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sumber sesuai Pedoman Media Siber.
RELATED ARTICLES

Most Popular