Mataram – Tempat hiburan malam berkedok warung inisial R di wilayah Sindu, Kota Mataram, diduga milik anggota Polri.
Di mana, dari pengakuan salah seorang yang mengaku bekerja di sana, warung tersebut “kebal” atau jarang bisa disasar aparat kepolisian.
“Kemarin malam juga ada razia tapi dilewati dia kalau di sini. Ini kan yang punya polisi,” kata sumber Barbareto.
Sekalipun masuk, lanjut sumber, aparat kepolisian hanya datang untuk melakukqn cek terhadap identitas Lady Companion (LC).
“Kalau masuk paling periksa KTP saja. Tapi kan semisal mau razia, di sini diinfokan dahulu. Terus kalau ada LC yang tidak ada KTP atau bawah umur, disuruh sembunyi di rumah bos,” ujarnya.
Warung R sendiri berada di deretan sejumlah tempat hiburan malam berkedok warung di wilayah Sindu.
“Kalau di sini bukanya dari sore juga buka kalau ada tamu. Tutup karaokenya sampai pukul 00.00 Wita,” bebernya.
Hal demikian justru berbanding terbalik dengan upaya kepolisian menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram.
Seperti diketahui, salah satu penyebab terjadinya keributan dimulai dari pengaruh minuman alkohol.
Seperti beberapa kejadian beberapa waktu belakangan. Di mana keributan terjadi di tempat hiburan malam seperti di wilayah Mataram dan Suranadi.
Mengutip pemberitaan sebelumnya, keseriusan kepolisian dalam menindak aktivitas ini juga secara tegas dikatakan Kapolresta Mataram.
Di mana jika ada tempat hiburan malam ngeyel buka saat tahapan Pilkada, polisi akan melakukan tindakan tegas.