Praya, barbareto.com – Korban bisnis jual beli online Future E-Commerce (FEC) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mulai bermunculan.
Salah satunya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial MB, laki laki, 41 tahun, alamat Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah merasa tertipu oleh bisnis Future E-Commerce (FEC).
Pasalnya, Ia tidak bisa menarik saldo seperti janji pihak manajemen FEC, kerugian mencapai sekitar RP. 394.570.000 dan melaporkannya ke pihak Kepolisian Resort Lombok Tengah pada Kamis 07/09/2023.
Berdasarkan laporan yang masuk di Polres Lombok Tengah. MB mengaku bergabung dengan bisnis jual beli online Future E-Commerce tersebut sekitar bulan Mei 2023.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., mengungkapkan pada awak media pada Jumat 08/09/2023, membenarkan adanya laporan dari korban tersebut dan mengatakan.
“Sedang ditangani Reskrim, Nanti akan kita release bila sudah tiba waktunya bro,” ungkapnya.
Tidak hanya itu Iwan Hidayat menyampaikan bahwa dari pihak Reskrim Polres Lombok Tengah juga masih mengumpulkan data.
“Kita masih kumpulkan data-data,” jelasnya.
Terkait jumlah korban yang sudah melapor ke Polres Lombok Tengah, Iwan Hidayat tidak menjawab pertanyaan tersebut.