BARBARETO.com, Amlapura – KPU Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024 pada Selasa (27/9/22).
Kegiatan ini berlangsung di vila taman surgawi, Desa Tumbu, Karangasem, dihadiri oleh Pokja verifikasi Parpol, peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024, perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Karangasem
Dalam kegiatan yang dibuka oleh PLH Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Wedana tersebut, devisi teknis penyelenggaraan KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa menerangkan, bahwa dalam tahapan verifikasi faktual ini ada 2 jenis, yaitu verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan.
Setelah proses verifikasi, nantinya pada tanggal 5 November 2022 akan dilaksanakan penyampaian hasil verifikasi faktual kepada Provinsi sebelum nantinya dilaksanakan tahapan berikutnya.
Namun demikian, dalam verifikasi faktual ini juga ada masa perbaikan kembali yaitu dimulai pada tanggal 10 hingga 23 November 2022.
Meliputi perbaikan persyaratan kepengurusan dan anggotanya. Setelah itu, baru kemudian KPU akan melakukan verifikasi faktual perbaikan ditingkat Kabupaten yang dimulai pada 24 November hingga 7 Desember 2022 mendatang.
Sudah ada sebanyak 132 orang yang membuat pernyataan bahwa namanya tidak ingin tercantum ke dalam Parpol dan melakukan klarifikasi.
Dari jumlah tersebut, 5 orang diantaranya terhimpun 2 kali sehingga jumlah pastinya sebanyak 127 orang telah membuat pernyataan untuk di klarifikasi. (Tra)