Barbareto.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur, berhasil membekuk Pelaku Pencurian Sapi yang terjadi di Desa Sanggar Mulia Kecamatan Suela pada 20 Desember lalu.
Adapun tersangka yang diamankan diantaranya HA (50) Warga Bagek Papan Kecamatan Wanasaba merupakan seorang pekerja Buruh pertanian, SH (33) Buruh harian lepas Warga Bagek Papan Kecamatan Wanasaba, sedangkan S (41) pekerja Swasta merupakan warga Leming Kecamatan Terara.
Kepala Satuan Reserse kriminal Polres Lombok Timur, I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan Kronologi Pencurian bermula ketika MA yang merupakan pemilik Ternak hendak memberikan Makan Ternaknya, setibanya dilokasi Korban kaget melihat pintu pagar Kandangnya terbuka.
ketika hendak memeriksa Gembok kandang tersebut sudah rusak, ketika diperiksa satu ekor Ternak tidak ditemukan dikandang, Sapi berjenis Mental usia 1 tahun tersebut ditaksir seharga 20.000.000.
“Tiga orang yang diamankan diantaranya, HA, SH, dan S merupakan warga Kecamatan Wanasaba dan Terara, Kronologi kejadian bermula ketika MA hendak memberi makan ternak namun ketika diperiksa satu ekor ternak tidak ditemukan,”jelasnya kepada awak media Kamis (28/12/2023).
Sementara Modus Operandi, pelaku memanfaatkan kandang yang dalam keadaan sepi, lalu kemudian ketiga pelaku berbagi peran, ada yang bertugas merusak dan men congkel pintu kandang, kemudian ada yang berjaga disekitar.
Berdasarkan penyelidikan modus pencurian Sapi adalah masalah ekonomi, karenanya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukum paling lama 7 tahun.