20.8 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Berkas Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Marching Band Lengkap

Mataram, BARBARETO.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat marching band Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2018, akhirnya selesai.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu menjelaskan, berkas penyidikannya di nyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti.

“Kalau marching band sudah P-21,” katanya, Selasa, 4 Juli 2023.

Di ketahui, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial MI dan Direktur CV Embun Emas inisial LB sebagai rekanan.

Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi untuk proses tahap dua tersangka.

“Kami masih tentukan untuk proses pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa,” bebernya.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Infrastruktur Strategis di Bali, Ketua PBB Bali: Wayan Koster Menunjukkan Kelasnya !

Selama proses penyidikan, MI dan LB tidak di tahan kepolisian.

Alasannya, dua tersangka tersebut bersikap kooperatif saat di panggil pemeriksaan.

“Tidak di tahan,” ucapnya.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda NTB mengusut kasus tersebut sejak tahun 2018.

Beberapa kali masuk pembahasan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setiap pertemuan yang selalu menjadi pembahasan adalah harga pembanding.

“Ya, harga pembanding yang menjadi persoalannya,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB telah mengaudit kerugian negara dalam kasus tersebut.

Hasilnya, muncul kerugian negara Rp 702 juta.

Baca Juga :  Berantas Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Lotim Pantau Lokasi Wisata dan Pelabuhan

Meski sudah ada hasil perhitungan kerugian negara, namun kasus tersebut tidak juga di nyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti.

Mereka tetap meminta penyidik menghadirkan harga pembandingnya.

“Tetapi dengan kerja keras penyidik, semua petunjuk itu mampu di selesaikan. Kami kombain hasil penyidikan sebelumnya dengan penyidikan kami yang baru,” bebernya.

Sebagai informasi, pengadaan alat marching band tersebut di lakukan dua tahap.

Tahap pertama anggarannya Rp 1,57 miliar untuk di bagikan ke lima SMA Negeri.

Tahap kedua Rp 982,43 juta untuk empat SMA swasta.

Follow barbareto di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles