BARBARETO.com | Dandramil 1621-05/Panite turut hadir dalam kegiatan pembagian BLT tahap 1 tahun 2022.
Dandramil 1621-05/Panite, Kapten Inf Markus Nomleni mengatakan kehadirannya dalam kegiatan penyerahan BLT tersebut adalah untuk ikut serta mengawasi dan mendampingi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Penyaluran BLT tahap 1 TA. 2022 sebanyak 163 orang untuk 3 bulan (Januari – Maret) dengan nominal sebesar Rp. 900.000,- perorang yang berlangsung di Kantor Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan
Pejabat yang hadir pada kegiatan tersebut antara lain Camat Amanuban Selatan, Johanis Asbanu, S.Pt., Danramil, Kapten Markus Nomleni, Nakes, drg. Ayu Faskawati, Kades Oebelo dan Pendamping Desa.
“Kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan seperlunya,” ujar Danramil.
Baca juga : Babinsa Koramil 1621-05/Panite Bersama Masyarakat Oebelo Bangun Pagar Indah
Sementara itu Kades Oebelo, Eustakius Leonard menuturkan, pembagian BLT DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Ia menambahkan bahwa pembagian BLT tahap I, TA. 2022 dilakukan dengan sangat transparan dan diberikan kepada warga yang memang layak mendapatkannya sesuai dengan hak mereka yang telah diatur oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Adapun besarnya bantuan berupa uang Rp. 300.000 per bulan selama tiga bulan. Untuk pencairan berikutnya, juga diupayakan pada Bulan Juni 2022, sehingga per triwulan warga penerima manfaat bisa mencair BLT sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kades Oebelo. (Pendim 1621/TTS)