18.7 C
Lombok
NTBLombok TimurIni Solusi Permasalahan Pupuk Dari Haerul Warisin

Ini Solusi Permasalahan Pupuk Dari Haerul Warisin

Published:

BARBARETO.com | Kekurangan alokasi Pupuk yang didistribusikan Pusat ke setiap Daerah menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pasalnya tahun pengusulan sesuai E-RDKK tidak mencapai 100 Persen.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB, Drs. H. Haerul Warisan, M.Si., menyebutkan, E-RDKK merupakan standar nasional untuk penentuan kuota pupuk untuk masing-masing Daerah yang harus dipenuhi oleh Pusat, sehingga apabila sesuai usulan yang diberikan tidak permasalahan pada pupuk.

“E-RDKK ini kan standar Nasional, apabila itu dipenuhi Pusat tidak terjadi permasalahan dibawah,” jelasnya usai menghadiri HUT Ponpes Yadaro Desa Moyot, Senin (30/05/2022).

Pupuk Organik lanjut Warisan, gencar disosialisasikan Dinas Pertanian guna mengubah struktur tanah, hal tersebut juga disinyalir dapat memberikan dampak yang bagus untuk tanaman disamping dapat mengurangi bahan kimia.

“Pupuk organik gencar disosialisasikan karena sangat bagus untuk struktur tanah,” paparnya.

Masih kata Haji Iron, sapaan akrab politisi Partai Gerindra ini, guna memastikan usulan E-RDKK 100 persen, dirinya meminta Gubernur terutama Daerah yang menjadi penyangga pangan Nasional, melakukan tindakan yang positif agar alokasi Pupuk sesuai dengan yang direkomendasikan.

“Pemerintah Daerah yang menganggap diri sebagai penyangga pangan Nasional agar secepat mungkin melakukan tindakan, agar alokasi terpenuhi,” bebernya.

Lebih jauh Bakal Calon Bupati Lombok Timur menyebutkan, kebiasaan memupuk Petani di Lombok Timur sudah sesuai, mengingat semua Petani sudah mahir, hanya saja jatah Pupuk masih menggunakan by name by address, seharusnya menggunakan pendekatan lahan.

“Jangan menggunakan nama Petani untuk usulan Pupuk, seharusnya digunakan pendekatan lahan,” pungkasnya.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles