barbareto.com | Lombok Tengah – Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan Kekerasan di Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, tepatnya di depan rumah makan Ayam Geprek, pada Selasa 14 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 Wita
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono, membenarkan kejadian tersebut.
Disebutkan pelaku berinisial R usia 21 tahun, alamat Dusun Pasung Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kronologis kejadiannya yaitu sekitar pukul 16.00 Wita, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah makan Ayam Geprek tempatnya bekerja.
Sekitar pukul 20.30 Wita, korban dengan saksi inisial LGA sedang memasak di dapur. Mendengar suara barang yang dirusak dan motor dihidupkan, kemudian saksi dan korban keluar dapur untuk mengecek kendaraannya.
Ketika keluar, korban mendapati kendaraan miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Kemudian korban berusaha mengejar sepeda motornya dengan di bonceng saksi.
Baca juga : Kejadian Pencurian Sepeda Motor di Desa Abang
Korban yang melihat kendaraannya di bawa pelaku menuju jalan Ki Hajar Dewantara, lingkungan Tengari, Kelurahan Praya, tepatnya di depan warung soto Lamongan, korban dan saksi berusaha menendang kendaraan yang di bawa pelaku.
Saat itu, korban, saksi dan pelaku sama-sama terjatuh. Pelaku kemudian berusaha melawan korban dan saksi dengan mencabut sebilah parang yang di bawanya.
“Korban yang di bantu saksi berusaha melawan sehingga korban mengalami luka tebas di pangkal lengan sebelah kiri, luka sayat di dada dan dagu,” terang Kapolsek.
Seketika itu juga, masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut, berusaha membantu korban untuk menangkap pelaku.
Tak ayal, pelaku akhirnya di hajar massa sampai babak belur dan mengalami pingsan.
“Untuk sementara pelaku dan korban dibawa ke RSUD Praya untuk di rawat dan dalam pengawasan aparat Kepolisian,” ujar Kapolsek.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dengan nomor Polisi DR 6285 UB, 1 bilah parang milik pelaku dan 1 buah kunci leter T milik pelaku,” tutup Kapolsek.