Lombok Tengah, Barbareto.com – Kondisi bangunan SMPN 1 Praya dianggap masih belum layak untuk kegiatan belajar mengajar dikarenakan pengerjaan bangunan sekolah tersebut dinilai belum rampung.Â
Selain itu, banyak sampah atau sisa material seperti pecahan kaca, paku dan lainnya di sekitar bangunan sekolah yang cukup menghawatirkan bagi siswa ataupun guru.
“Masih banyak pecahan kaca, paku dan sampah meterial lainnya di sekitar bangunan, kalau ada siswa yang terkena kan sangat berbahaya,” ungkap Alumni SMPN 1 Praya Peduli, Muhammad Sahirudin (12/01).
Berdasarkan informasi yang Ia terima, Pria yang akrab disapa Daing ini mengatakan, siswa sekolah tersebut akan mulai menempati bangunan yang telah direhab mulai besok Senin.
Ia mengatakan, dimualainya kegiatan belajar mengajar disekolah tersebut sangat dipaksakan. “Kami sudah minta kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan Loteng agar kegiatan belajar tidak dipaksakan karena kondisi sekolah masih belum layak untuk digunakan,” terangnya.
Daing memperingatkan agar sisa-sisa material bangunan dibersihkan oleh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut. “Jangan sampai nanti guru atau siswa yang disuruh untuk bersihkan, siswa tugasnya belajar apalagi ini sekolah pavorit,” gumamnya.
Selain itu dari sisi keamanan, kondisi bangunan yang belum rampung membuatnya sangat mudah untuk dibobol, sehingga peralatan sekolah seperti komputer dan inventaris berharga lainnya bisa raib.
Lebih jauh Ia mempersoalkan status PHO pada proyek tersebut karena masih ada beberapa pekerjaan yang masih tertunda seperti kusen alumunium, pintu kamar mandi, ensel pintu dan jendela yang belum terpasang.Â
“Masih banyak yang belum dipasang, ada juga kita temukan ensel pintu diganjal triplek, belum dipasangu baut sebelah. Katanya mau dikerjakan tapi tidak ada pekerja yang kami temukan krmarin ketika turun,” tandasnya.
Daing lanjut menjelaskan, Seharusnya PPK sudah putus kontrak proyek tersebut sebagai langakah menyelamatkan uang negara, baru kemudian dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Atas persoalan tersebut, Daing berencana untuk bersurat kepada Kementrian Pendidikan, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, sampai berita ini dinaikkan, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Rupawan Joni belum memberikan konfirmasi terhadap wartawan.