Mataram – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait kisah Norida Akmal Binti Ayob yang disebut-sebut bertahan hidup selama 18 tahun di Lombok sebagai tukang sapu, Pemerintah Desa Ubung menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Selasa, 17 Februari 2026.
Kepala Desa Ubung, Mustaal menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan data dan pengetahuan Pemerintah Desa Ubung, yang bersangkutan tidak pernah menjadi tukang sapu sebagaimana diberitakan.
Norida diketahui tinggal di wilayah Desa Ubung dan saat itu hanya membawa satu orang anak perempuan, dan sekarang mempunyai 2 anak cowok dan cewek.
Lebih lanjut, Kepala Desa Ubung menyampaikan bahwa anak perempuan tersebut pernah melanjutkan pendidikan di Universitas Mataram (Unram) melalui program Bidikmisi. Hal ini menunjukkan bahwa anaknya tetap mendapatkan akses pendidikan.
Terkait status rumah tangga, perceraian terjadi pada tanggal 24 Juni 2024. Setelah perceraian, pihak mantan suami memberikan uang sebesar Rp20.000.000 sebagai biaya untuk kepulangan ke Malaysia.
Kepala Desa Ubung juga menjelaskan bahwa setelah perceraian, Norida bekerja sebagai karyawan/pegawai di Pasar Bambu (usaha/perdagangan tradisional (area UMKM atau pusat kerajinan dan kuliner), selama kurang lebih delapan bulan, bukan sebagai petugas kebersihan seperti yang diberitakan.
Pemerintah Desa Ubung berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat serta mencegah berkembangnya opini yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pemerintah Desa tetap terbuka untuk koordinasi dan komunikasi demi menjaga nama baik semua pihak.

