Rabu, Oktober 4, 2023

Polres Loteng Siap Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – Polres Lombok Tengah sedang bersiap mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dalam rangka mengakselerasi tercapainya 3 (tiga) sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Adapun 3 (tiga) sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi yaitu :

  • Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi
  • Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  • Pelayanan Publik, dan upaya untuk Pembangunan 6 (enam) area Zona Integritas

“Ke enam area Zona Integritas meliputi, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan tahun ini kita siap mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., Kamis (11/2/21).

Baca Juga :  Wujudkan Food Estate Sektor Peternakan, HBK Resmikan KUBE Peternak Kambing Cahaya Mandiri di Loteng 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Polres Lombok Tengah saat ini tengah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya Layanan Publik, baik itu yang ada di Mapolres Lombok Tengah dan Polsek jajarannya.

“WBK sedang kita persiapkan, setelah itu baru kita canangkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” kata AKBP Esty.

Menurut AKBP Esty, Pencanangan WBK dan WBBM merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  Terkait Kasus BLUD RSUD Praya, LSM Garuda: Usut Sumber Dana Proyek dari Tahun 2017-2020

Untuk itu AKBP Esty berharap, semua pihak termasuk masyarakat memberikan dukungan, sehingga Polres Lombok Tengah bisa meraih Predikat WBK dan WBBM, diharapakan peran aktif masyrakat untuk mengawasi dan melaporkan tindakan pidana korupsi maupun pungutan liar, baik itu yang dilakukan oleh Anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Inilah salah satu tekad kami untuk mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi dan Pungli,” tutup Kapolres.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments