Lombok Timur, barbareto.com – Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan menyoroti pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah yang dinilai berlebihan saat melakukan penangkapan kepada Mantan Bupati Loteng dua Periode, Moh. Suhaili Fadhli Tohir.
Menurut Ali BD, perkara yang saat ini menimpa mantan Bupati Loteng dua periode itu hanya soal hutang-piutang yang belum lunas dibayar. Dan bukan seperti seorang narapidana korupsi yang harus diborgol.
“Baru-baru ini, saudaraku Abah Uhel tampak di borgol, dalam keadaan damai. Perkaranya hanya soal hutang piutang yang belum lunas saja, perkara perdata biasa bukan tindak pidana korupsi yang rugikan keuangan negara,” ungkap pria yang karib disebut Amaq Asrul itu melalui akun media sosialnya. (11/5/2026)
Ia menilai, borgol tidak sepatutnya dipasangkan kepada orang yang sudah berjasa bagi pembangunan daerah, terlebih di kabupaten Lombok Tengah.
“Borgol biasanya dilakukan pada penjahat yang sangat berbahaya, pembunuh bayaran, residipis kambuhan, yang dikawatirkan akan mencedrai petugas atau dapat melarikan diri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dia menerangkan dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana juga tidak terdapat penjelasan tentang skema penggunaan borgol.
“Undang Undang Hukum Acara Pidana kita juga tidak mengatur prihal borgol. Memang lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan atau KPK buat sendiri ketentuan tersebut didalam SOP nya,” tandasnya.
Adapun, menurutnya penggunaan borgol boleh-boleh saja. Namun tidak menjadi kewajiban saat melakukan eksekusi terhadap tahanan yang tidak berbahaya.
“Borgol boleh boleh saja, tetapi tidak harus dilakukan. Artinya bagi tahanan yang tidak berbahaya, borgol hanya asesoris agar terlihat sempurna,” pungkasnya.
Ia juga menilai, borgol dibeberapa negara sudah tidak menarik digunakan. Namun seharusnya, yang lebih menarik ialah hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan yang telah banyak merugikan rakyat.
“Di beberapa negara borgol tidak terlalu menarik, tetapi hukuman yang berat lebih menarik. Misalnya hukuman mati bagi para koruptor yang dilakukan oleh para pejabat negara, pembunuh berdarah dingin dan lain sebagainya,” sindirnya. (gok)

