26.2 C
Lombok

Lagi 9 Orang Pelanggar Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar Saat Sidak Pelaksanaan PPKM Level IV

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Denpasar – Tim Yustisi Kota Denpasar Gencar laksanakan sidak pelaksanaan PPKM Level IV di beberapa titik keramaian di Kota Denpasar Rabu (25/8) malam.

“Dalam aksi tersebut tim menertibkan 9 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Kamis (26/8).

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa selama pelaksanaan PPKM Level IV berlangsung masyarakat untuk sementara tidak diijinkan melaksanakan kegiatan di tempat pasilitas publik salah satunya di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung. Sehingga bagi yang melanggar pihaknya memberikan tindakan.

Baca Juga :  Rapat Tim Task Force Bahas Akreditasi Program Sarjana dan Profesi Dokter Hewan FKH Unud Tahun 2024

“Dari 9 orang yang ditertibakan tersebut diberikan pembinaan serta hukuman fisik berupa push up ditempat,” ungkap Sayoga. Dengan dikurangi aktivitas masyarakat diharapkan dapat menekan penularan Covid-19.

Dalam menekan penularan pihaknya juga melakukan sidak PPKM dengan mobiling oleh
Tim Aman Nusa. Dimana dalam kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Merdeka, Jalan Moh. Yamin, Jalan Puputan, Jalan Diponogoro, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim membina satu Usaha Coffee di Jalan Merdeka

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Cek Dermaga Pelabuhan Benoa dan Beri Arahan Kepada Personil

Dalam kegiatan tersebut pihak mengajak dan mengingatkan masyarakat mentaati protokol kesehatan dan pedagang mengikuti aturan yang ada. Kalau ada buka lewat dari pukul yang telah ditentukan pihaknya akan menutup sementara tempat usahannya dan diberi pembinaan.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles