Lombok Timur, barbareto.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lombok Timur menyoroti secara tajam meningkatnya ancaman bencana kebakaran pemukiman serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Menanggapi situasi krusial ini, IMM mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) beserta dinas terkait untuk segera mengambil langkah taktis yang nyata.
Sebab, rentetan insiden kebakaran belakangan ini termasuk kebakaran yang melanda asrama santri MA Mu’allimin NW Anjani di Kecamatan Suralaga pada Minggu malam 23 Agustus 2026 menjadi alarm keras bagi manajemen kebencanaan daerah.
Ketua PC IMM Lombok Timur, Ar Yandis, menegaskan bahwa penanganan kebakaran di daerah Lotim masih terbentur kendala klasik yang fatal, yakni keterbatasan sarana prasarana.
Berdasarkan data teknis di lapangan, dari total 12 armada mobil pemadam kebakaran yang dimiliki Dinas Damkarmat Lombok Timur, tercatat hanya separuhnya (6 unit) yang layak beroperasi, sementara sisanya merupakan unit lama peninggalan tahun 1994.
Melihat urgensi tersebut, IMM Lombok Timur melayangkan tiga tuntutan krusial kepada Pemkab Lombok Timur.
Mendesak Bupati dan DPRD Lombok Timur untuk memprioritaskan anggaran pengadaan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) baru. Armada yang ada saat ini dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah cakupan Lombok Timur.
Mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Damkarmat untuk melakukan pemetaan zonasi (mapping) wilayah rawan kebakaran secara berkala guna mempercepat waktu respons (response time) petugas.
Mengingat Lombok Timur sedang memasuki puncak musim kemarau dan siaga darurat kekeringan, IMM meminta dinas terkait memperbanyak instalasi hidran, tandon penampung, serta memastikan ketersediaan pasokan air di lokasi pemukiman padat penduduk serta area rawan karhutla.
“Kita tidak boleh menggunakan pola pemadam kebakaran yang hanya sibuk saat api sudah membesar. Pemerintah daerah harus memikirkan keselamatan warga secara fundamental. Anggaran mitigasi harus dialokasikan secara serius untuk penguatan armada dan fasilitas penampung air,” ujarnya. (24/8/2026)
IMM memperingatkan bahwa kelalaian dalam meremajakan fasilitas keselamatan publik ini berpotensi memicu kerugian material yang lebih besar hingga ancaman korban jiwa di masa mendatang.
IMM berkomitmen akan terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar lebih berpihak pada sektor pelayanan dasar dan penanggulangan bencana. (gok)
