BerandaBeritaAwal Tahun 2026, Kebakaran Hutan dan Lahan di NTB Kian Meningkat

Awal Tahun 2026, Kebakaran Hutan dan Lahan di NTB Kian Meningkat

Lombok Timur, barbareto.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki puncak musim kemarau 2026. Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi NTB Tahun 2026 di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (13/8).

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair yang memimpin apel mengatakan puncak musim kemarau disertai kondisi cuaca panas dan kelembapan rendah meningkatkan potensi terjadinya karhutla. Karena itu, kesiapsiagaan seluruh unsur perlu diperkuat sebelum terjadi kebakaran.

“Apel siaga ini adalah wujud keseriusan kita dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi, bukan ketika kebakaran sudah berlangsung,” tegasnya.

Menurut Abul Chair, apel siaga dengan tema “Satu Semangat Cegah Karhutla, Lestarikan Hutan dan Lingkungan NTB” bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam pengendalian karhutla berada dalam kondisi siap operasional.

Kesiapan tersebut mencakup personel, sistem komando dan koordinasi, kendaraan operasional, pompa pemadam, alat komunikasi, perlengkapan pemadaman, hingga alat pelindung diri.

Ia mengatakan seluruh sarana dan personel harus mampu mendukung penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu apabila terjadi kebakaran. Ancaman karhutla di NTB, kata Sekda, perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan periode Januari hingga 20 Juli 2026, luas kebakaran hutan dan lahan di NTB mencapai 8.895,43 hektare.

Angka tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat 5.759,19 hektare. Kondisi itu menempatkan NTB pada peringkat keenam nasional dan masuk dalam 10 provinsi dengan tingkat kerawanan karhutla tertinggi di Indonesia.

“Data ini menunjukkan bahwa kita tidak boleh lengah. Ancaman karhutla di NTB nyata dan memerlukan langkah-langkah antisipatif yang terencana serta melibatkan seluruh pihak,” ujarnya.

Abul Chair juga mengingatkan adanya potensi pengaruh kondisi iklim terhadap panjang dan intensitas musim kemarau. Berdasarkan prakiraan BMKG, tahun 2026 memasuki fase netral menuju El Niño sejak Juni, sementara puncak musim kemarau di NTB diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.

Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan penguatan koordinasi antara pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, akademisi, organisasi nonpemerintah, hingga dunia usaha.

“Keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak mungkin dicapai oleh satu institusi saja. Hanya melalui sinergi, kolaborasi, dan gotong royong seluruh unsur, kita dapat menekan risiko dan eskalasi karhutla di Nusa Tenggara Barat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam pencegahan dan penanganan karhutla, mulai dari kegiatan patroli, pencegahan, pemadaman, hingga penanganan pascakebakaran.

Abul Chair berharap semangat yang dibangun melalui apel siaga dapat diteruskan menjadi aksi nyata di lapangan. Setiap personel, kata dia, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, sementara setiap institusi perlu memperkuat koordinasi dan masyarakat turut menjaga kawasan hutan di wilayah masing-masing.

“Mari kita satukan tekad, memperkuat sinergi, mengoptimalkan seluruh sumber daya yang kita miliki, serta bekerja secara profesional, cepat, tanggap, dan terkoordinasi demi mewujudkan Nusa Tenggara Barat bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Jaga hutan, jaga kehidupan, hutan lestari, Nusa Tenggara Barat Mendunia,” tutupnya.

Apel siaga tersebut dihadiri unsur Kementerian Kehutanan, TNI-Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengelola kawasan konservasi, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan di NTB. (*)

Febriga Rifky
Febriga Rifky
Febriga Rifky adalah Pemimpin Redaksi Barbareto. Ia bertanggung jawab atas kebijakan redaksional, pengawasan isi pemberitaan, serta memastikan seluruh produk jurnalistik Barbareto memenuhi standar etika jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular