26.2 C
Lombok

Langgar Prokes Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 13 Orang

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Denpasar – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menertibkan 13 orang pelanggar protokol kesehatan saat penertiban di Jalan Sidakarya Desa Sidakarya Kecamatan Denpasar Selatan Rabu (29/9).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengaku, dari jumlah yang melanggar 9 orang di dibina karena salah menggunakan masker dan 4 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker.

Menurutnya, penertiban protokol kesehatan terus dilakukan adalah untuk menekan penularan covid 19. Selain untuk menindaklanjuti peraturan PPKM Level III, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.

Baca Juga :  Sukseskan Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta Motivasi Perbekel se-Kecamatan Banjarangkan

Baca juga : Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban Prokes

Mengingat saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Denpasar masih ditemukan pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin prokes. “Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat,” kata Sayoga.

Baca Juga :  RAPI Wilayah 05 Denpasar Diharapkan Tetap Eksis dan Memberikan Konten Informasi yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dalam penertiban pihaknya berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi. “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga bisa ditiru oleh masyarakat” katanya.

Dengan semua masyarakat menerapakan protokol kesehatan diharapkan pandemi cepat berlalu, sehingga perekonomian bisa kembali normal. (Ayu/humas)

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles