21.3 C
Lombok
Kamis, Juni 26, 2025

Buy now

Lagi !, Karena Over Kapasitas, 19 Tahanan Kejari Badung Dititip ke Lapas Tabanan

barbareto.com | Badung – Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan tahanan yang sebelumnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan. Tim Kejari Badung pada hari ini Selasa, (04/01/2022) sekira pukul 10.00 WITA.

Pemindahan tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan. Penitipan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas alias penuh sehingga sebanyak 19 (sembilan belas) orang tahanan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan.
 
“Hari ini Kejari Badung kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan, ada sejumlah 6 (enam) orang tahanan atas nama Abdul Munir, dkk dari Rutan Polres Badung dan sejumlah 13 (tiga belas) orang tahanan dari Lapas Kerobokan atas nama Robert Gillespie, dkk yang kami pindahkan ke Lapas Tabanan” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, dengan didampingi oleh I G Gatot Hariawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.

I Ketut Maha Agung saat memberikan keterangan, pemindahan tahanan Kejari Badung tersebut dalam prosesnya ini tentunya sudah menjadi pertimbangan yang baik dari Kejari Badung dengan memperhatikan faktor keamanan dan hak asasi dari tahanan tersebut.

Meledaknya jumlah tahanan yang ada di Lapas Kerobokan ini tentunya harus menjadi perhatian instansi terkait agar dapat segera di tangani.(*/TGA).

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles