24 C
Lombok

Dua Warga Desa Landah Nekat Curi Genset Masjid

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Dua (2) warga Desa Landah, Praya Timur di ringkus aparat kepolisian karna nekat mencuri 1 unit genset milik Masjid Darul Islam di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, 29 Januari 2022.

Pelaku yang berinisial S (32 tahun) dan SR (29 tahun), mengaku melalukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sisanya untuk bermain judi online.

Baca Juga :  12 Kasus Narkoba di NTB Terungkap, 23 Tersangka Diamankan

“Kedua pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sisanya untuk bermain judi online,” ungkap Kapolsek Praya Timur, AKP Nasrun.

Baca juga : Tilep Uang Untuk Judi Online, Marketing Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Dari hasil penjualan genset tersebut, kedua pelaku mendapat hasil Rp. 2.000.000,- yang selanjutnya di bagi dengan porsi pelaku S mendapat bagian Rp. 1.850.000,- dan pelaku SR Rp. 150.000,-.

Baca Juga :  Dapat Gelombang Dukungan Masyarakat, Penahanan Terhadap Amaq Sinta Akhirnya Ditangguhkan

Demi keamanan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Praya Timur, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, barang bukti genset yang di curi sudah dikembalikan, selanjutnya akan difungsikan kembali oleh pihak Masjid.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles