20.6 C
Lombok

Gubernur Koster Jelaskan Proyek yang di Danai APBN Tidak Mengalami Refocusing

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Gubernur Bali Bapak Wayan Koster, didampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Nyoman Sutjidra dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna melakukan pengawasan dan pemantauan secara langsung pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan Shortcut di Desa Wanagiri-Buleleng, Minggu (Redite Kliwon Bala, 13/2).

Astungkara, pembangunan Shorcut Singaraja-Mengwitani titik 7A,B,C dan titik 8 dipastikan selesai tepat waktu pada bulan Oktober 2022, melihat progress pekerjaan yang begitu cepat, lancar tanpa kendala, meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Gubernur Bali Wayan Koster Teken Sirene, Bertanda Dimulainya Pembangunan Embung Sanur

Beliau Bapak Gubernur juga sudah berbicara secara khusus dengan Menteri PUPR bahwasannya proyek di Bali yang bersumber dari dana APBN tidak mengalami refocusing, dan akan kawal terus oleh Bapak Gubernur hingga selesai.

Baca juga : Gubernur Bali Keluarkan Instruksi Tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Ucapara Jagat Kerthi

Dan tahun ini juga akan dilanjutkan pembangunan Shorcut titik 7D,E, titik 9 dan 10 dan memasuki proses tender ditargetkan selesai tahun 2023. Kemudian di tahun 2023 akan dilanjutkan proses pembebasan lahan untuk kelanjutan proyek Shorcut  titik 11 dan 12 paling lambat pembangunan fisiknya pada tahun 2024.

Baca Juga :  Warga Minta Inspektorat Turun, Tanggul Abrasi atau Joging Track Pantai Lepang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Ambrol Sana Sini

Gubernur Bapak Wayan Koster pun mengungkapkan, di tengah pembangunan Shortcut Singaraja-Mengwitani akan dibangun destinasi wisata baru yaitu patung pahlawan pendiri kota Singaraja yaitu Ki Barak Panji Sakti dengan luas lahan 44 are dan sudah diakomodir pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sebagai bagian pembangunan proyek Shortcut ini. (*/b).

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles