23.1 C
Lombok

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Alsintan Tunggu Hasil BPKP

Published:

barbareto.com | “Setelah keluar hasil kerugian Negara, dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka”, demikian disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lombok Timur, M. Isa Ansyori, ketika dikonfirmasi soal perkembangan penanganan kasus Dugaan Korupsi bantuan Alsintan tahun 2018.

Lanjut M. Isa, penanganan kasus dugaan korupsi bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), saat ini sedang di proses tim auditor BPKP guna dilakukan penghitungan kerugian Negara.

Baca Juga :  Sempat Ribut, Polres Lotim Turun Tangan ke Desa Banjar Sari

Baca juga : Kejari Lotim Limpahkan Berkas Perkara Mantan Kades Banjar Sari ke Pengadilan Tipikor

Dalam, dan proses penyidikan ini telah dilakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap saksi-saksi.

“Hampir 60 lebih saksi yang telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh BPKP,” ungkap Ansyori, pada media, Kamis (24/2/2022).

Dari 60 orang saksi tersebut, 8 orang saksi diketahui berasal dari Dinas Pertanian Lotim dan kedelapan orang saksi tersebut telah dipanggil, sementara terhadap kelompok tani asal Jerowaru yang diperkirakan sekitar 20 kelompok tani diagendakan menyusul untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga :  Sekda Evaluasi Tim ACSIA

“Intinya kasus ini tengah menunggu hasil BPKP, setelah itu baru kemudian gelar perkara dan penetapan tersangka, target kami, makin cepat makin baik,” singkatnya.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles