YPTKIS Diharapkan Menjadi Organisasi Yang Mendukung Kesejahteraan PMI

Published:

BARBARETO.com | Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu satu kabupaten asal buruh migran atau tenaga kerja Indonesia terbanyak di provinsi NTB.

Meski banyak kisah keberhasilan namun tidak sedikit yang memiliki cerita yang membuat sedih.

Kondisi memilukan para tenaga kerja asal Lombok Timur diharapkan tidak terjadi lagi dengan adanya dukungan organisasi yang memberikan perhatian serius, di samping berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy seiring dikukuhkannya pengurus Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS).

Baca Juga :  Hujan Lebat, Otak Kokok Joben Banjir

Kehadiran yayasan tersebut disambut baik dan berharap menjadi organisasi pendamping yang dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan TKI, khususnya asal Lombok Timur.

Baca juga : Enam Buruh Migran Asal NTB Meninggal, Kado Ulang Tahun ke 63 NTB Gemilang

TKI ilegal merupakan salah satu persoalan yang diharapkan Bupati dapat ditekan dengan pendampingan oleh YPTKIS.

Ditegaskannya Pemda berkomitmen mendukung organisasi ini untuk meminimalisasi TKI, khususnya asal Lombok Timur, baik yang bekerja di luar maupun dalam negeri dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Event Budaya Songak Bejango Bleq Kembali Digelar

Kepada pengurus YPTKIS yang dikukuhkan pada Selasa (17/5) di Aula Serbaguna, Gelang, Bupati meminta agar segera menyusun rencana kegiatan.

Ia berharap setelah adanya yayasan itu, tidak terdengar lagi kasus-kasus tenaga kerja yang kembali dalam keadaan tidak baik di Lombok Timur.

135 orang pengurus yang dikukuhkan benar-benar memonitor para tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri.

Pengukuhan dihadiri pula Forkopimda, Pimpinan OPD terkait, dan jajaran dewan pimpinan pusat YPTKIS.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles