22.2 C
Lombok

KPU Karangasem Sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com | Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, I G Krisna Adi Widana, S.T., M.A.P., mengadakan kegiatan sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Rabu (26/7), di Aula Kantor Perbekel Desa Gegelang Kecamatan Manggis, didampingi oleh Kasubag Teknis, I Nyoman Orta Susila, S.Sos., dan Staf Umum, Raditya Kurniawan serta Gusti Gede Purna.

Krisna menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan aspek penting dalam keberhasilan Pemilu, mengingat pendidikan pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam melahirkan pemilih yang mandiri, rasional, dan berdaulat.

I G Krisna Adi Widana, S.T., M.A.P.
Foto: I G Krisna Adi Widana, S.T., M.A.P.

“Selain itu, Sosialisasi DP3 juga diperlukan untuk meningkatkan kepedulian pemilih terhadap Pemilu dan Pemilihan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pantau Penyintas Covid-19, ITB STIKOM Bali Targetkan 100 Lokasi di Denpasar Terpasang Aplikasi Speed.Id dan QRCode

Baca juga: KPU Karangasem Menutup Kegiatan MPLS di 3 Sekolah

Lebih lanjut, Krisna menjelaskan dasar hukum pelaksanaannya, yaitu SK KPU RI No.290/PP.06-kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan juga menjadi salah satu dasar hukum pelaksanaan Sosialisasi DP3.

“Sosialisasi ini merupakan kegiatan pemberian pendidikan bagi pemilih yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota yang dikoordinasi oleh KPU Provinsi dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai haknya dalam memberikan suara saat Pemilu maupun Pemilihan secara mandiri, rasional, dan bertanggungjawab,” ungkap Krisna.

Baca Juga :  Polres bersama KPU Karangasem Gelar Audiensi Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

“Sehingga, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan di Indonesia secara substansial,” harap Krisna.

Krisna menjelaskan bahwa desa dengan tingkat partisipasi rendah, rawan konflik, serta desa dengan potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang tinggi akan menjadi sasaran tempat pelaksanaan Sosialisasi DP3.

Dalam pelaksanaanya di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam hal ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutapa.

Sosialisasi di Desa Gegelang juga dihadiri oleh I Wayan Sutapa, praktisi kepemiluan, I Ketut Udi Prayudi, Bawaslu Karangasem, Camat Manggis, Perbekel Gegelang dan tokoh masyarakat Gegelang. (tra)

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles