20.9 C
Lombok

Kejari Loteng Pulihkan Keuangan Negara 509 Juta Lebih Dari Pajak MBLB

Published:

- Advertisement -

Lombok Tengah, Barbareto.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 509.561.590,- dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Pemulihan keuangan Negara tersebut dilakukan melalui Proses penagihan pajak dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah. Penagihan ini melibatkan pembayaran terutang dari Pekerjaan Tahun 2022-2024 oleh Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penyerahan keuangan negara tersebut diserahkan dalam acara penyerahan hasil pemulihan pajak daerah ini berlangsung di Aula Bank NTB Syariah Kantor Cabang Praya. 

Penyerahan tersebut dihadiri Kepala Kejari Lombok Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah Kantor Cabang Praya. 

Baca Juga :  Fashion Show Hybrid Jadi Alternatif di Tengah Pandemi

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan Sirait, menyampaikan, pajak daerah menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. 

“Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Pemkab Lombok Tengah terus berupaya memperbaiki sistem atau tata kelola pendapatan asli daerah guna mencegah kebocoran penerimaan pajak dan pendapatan lainnya” ujarnya.

Bahwa pembayaran tersebut diatas merupakan keberhasilan kedua dari total potensi pajak sebesar Rp. 3.372.352.620 yang berasal dari tiga paket proyek konstruksi oleh konsorsium BUMN. 

Dana tersebut disetorkan oleh wajib pajak langsung ke kas daerah melalui Bank NTB Syariah, setelah melalui proses mediasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah berdasarkan Surat Permohonan dari Bapenda Lombok Tengah.

Baca Juga :  Masyarakat Susah Urus Sertifikat Hak Milik, Ketua KNPI Lotim Endus Dugaan Pemufakatan Jahat di Tubuh BPN Lotim

Ia menerangkan, pada tahun 2024, Kejari Lombok Tengah juga berhasil membantu memulihkan pajak. MBLB sebesar Rp 1.935.073.033. 

Dengan adanya upaya optimalisasi pajak MBLB ini, Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah terus bekerja sama sebagai wujud komitmen mengelola kekayaan daerah secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. 

Melalui Upaya ini, terbuka peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat Lombok Tengah

- Advertisement -
Padly
Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related articles

Recent articles