Sukamara-Kalteng. BARBARETO – Babinsa Lupu Peruca Koramil 1014-07/Balai Riam, Serda Mis’an mengawasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Provinsi untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kantor Desa Lupu Peruca, Balai Riam, Sukamara.
Dalam pengawasan Serda Mis’an bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Balai Riam. Bantuan ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia kepada 102 warga Desa Lupu Peruca yang kurang mampu akibat terdampak adanya pandemi Covid-19. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kades Lupu Peruca berserta perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan itu, Serda Mis’an menyampaikan bahwa, BST tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19, yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia sebesar Rp.300.000 per-KPM.
“Pendampingan yang kita lakukan agar tepat kepada penerima bantuan sesuai dengan data dari desa,” ucapnya.
Babinsa Lupu Peruca berharap kepada masyarakat, bantuan yang sudah diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak dipergunakan untuk hal yang tidak penting.
“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok di tengah situasi pandemi Covid-19. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua dapat beraktifitas seperti sedia kala,” harap Serda Mis’an.