Jakarta-Indonesia. BARBARETO – Banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini masih bekerja di Luar Negeri, membuat pemerintah Indonesia terus berupaya membuat perlindungan yang aman bagi PMI.
Namun yang lebih penting lagi, keterampilan dan bahasa sangat diperlukan oleh PMI sebelum berangkat ke Negara penempatan.
“Intinya pemerintah serius dalam meningkatkan keterampilan CPMI yang akan bekerja ke Luar Negeri,” ucap Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan RI melalui akun instargam resmi Kemnaker. (10/4/21)
Ia juga menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berupaya menyiapkan kompetensi Calon PMI. Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Bahwa kompetensi itu tugas dan tanggung jawab dari pemerintah pusat dan daerah,” kata Ibu Menteri. (gok)