Aspek Keterampilan Bahasa Wajib Dimiliki Oleh PMI

Published:

Jakarta-Indonesia. BARBARETO – Banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini masih bekerja di Luar Negeri, membuat pemerintah Indonesia terus berupaya membuat perlindungan yang aman bagi PMI.

Namun yang lebih penting lagi, keterampilan dan bahasa sangat diperlukan oleh PMI sebelum berangkat ke Negara penempatan.

Baca Juga :  Bersinergi Hadapi Covid-19, Pangdam Terima Audiensi Dekan FK Unud, IDI dan Dinkes Prov. Bali.

“Intinya pemerintah serius dalam meningkatkan keterampilan CPMI yang akan bekerja ke Luar Negeri,” ucap Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan RI melalui akun instargam resmi Kemnaker. (10/4/21)

Ia juga menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berupaya menyiapkan kompetensi Calon PMI. Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Menteri PUPR Turunkan Alat Berat dan Mobilisasi Bantuan Untuk Warga Korban Gempa Bumi Cianjur

“Bahwa kompetensi itu tugas dan tanggung jawab dari pemerintah pusat dan daerah,” kata Ibu Menteri. (gok)

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles