Mataram, barbareto.com – Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Taun Guru Bajang (TGB) M. Zainul Majdi menyesalkan munculnya pemberitaan yang mengaitkan dugaan penyitaan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar dengan yayasan dakwah Islam maupun pondok pesantren.
‎Dalam pernyataannya, TGB mengaku prihatin setelah membaca pemberitaan yang menyebut aset tersebut diklaim sebagai milik yayasan dakwah Islam, bahkan dikaitkan dengan pondok pesantren.
‎”Saya membaca berita ini sambil mengelus dada. Kenapa kok tiba-tiba diklaim bahwa 74 kilogram emas dan ratusan miliar yang disita adalah milik yayasan dakwah Islam. Bahkan di situ disebut pondok pesantren,” ujarnya pria yang juga sebagai Rektor IAI Hamzanwadi Pancor itu. (24/7/2026)
Menurut TGB, narasi yang berkembang berpotensi mendiskreditkan lembaga pendidikan pesantren. Ia menilai belakangan ini muncul kecenderungan mengaitkan berbagai persoalan dengan pondok pesantren tanpa dasar yang jelas.
‎
“Saya melihat ada fenomena akhir-akhir ini yang tujuannya adalah mendiskreditkan pondok pesantren secara masif. Beragam hal buruk dengan begitu saja dilempar ke pondok pesantren, seakan-akan pondok pesantren itu tong sampah,” katanya.
‎
TGB menegaskan, pesantren merupakan aset bangsa yang telah memberikan kontribusi besar sejak sebelum Indonesia merdeka. Selain menjadi pusat pendidikan dan dakwah, pesantren juga memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
‎
“Jangan lupa, saat perjuangan kemerdekaan, dari pesantren lahir berbagai laskar dan pasukan yang berperang langsung menghadapi penjajah. Hingga kini, jutaan anak bangsa belajar di pondok pesantren untuk ikut membangun Indonesia yang maju dan berkah,” ujarnya.
‎
Ia juga mempertanyakan logika di balik klaim yang mengaitkan aset dalam jumlah besar tersebut dengan sebuah yayasan dakwah.
‎
“Bagaimana mungkin sebuah yayasan dakwah tiba-tiba bisa memiliki dan menyimpan 74 kilogram emas serta ratusan miliar rupiah di dalam brankas yang disembunyikan di balik tembok. Ini sangat mencederai logika publik dan melecehkan akal sehat kita semua,” tegasnya.
‎
Karena itu, TGB meminta pihak kuasa hukum maupun pihak-pihak terkait agar tidak menyeret aktivitas dakwah dan pondok pesantren dalam perkara yang sedang diproses apabila belum didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
‎
Ia juga berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara cepat, objektif, dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
‎
“Silakan kasus ini diselesaikan dengan cepat dan transparan. Penyelesaian yang objektif, insya Allah, akan semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada Bapak Presiden dan juga kepada pemerintah,” pungkasnya. (*)

