25.6 C
Lombok
Kamis, Februari 6, 2025

Buy now

Jika Ada Warga Tak Terima Tahapan Pilkades, Dipersilahkan ke Panwas

Jika Ada Warga Tak Terima Tahapan Pilkades, Dipersilahkan ke Panwas

barbareto.com | Lombok Timur – Tahap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur sedang berlangsung. Pada prosesnya, pasti ada masyarakat yang menerima dan tidak menerima hasil-hasil dari tahapan tersebut.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim Lukman Nul Hakim mengatakan, bila ada masyarakat yang tidak terima dengan hasil dari tahapan-tahapan Pilkades, alangkah baiknya melapor ke Panitia Pengawas (Panwas) setempat.

“Semestinya bila ada proses-proses demikian, sebenarnya disampaikan ke Panwas,” ucapnya ketika selesai menemui beberapa warga yang sempat memprotes tahapan seleksi Pilkades tahun 2021. (11/6/21)

Dia juga menghimbau masyarakat agar tidak terkesan loncat prosedur jika ada proses Pilkades yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Panwas itu nantinya tempat mereka menyampaikan sekiranya ada proses yang tidak dilalui,” imbuhnya.

Dalam aturan Pilkades, Ia menerangkan, pemerintah telah membentuk beberapa tingkat kepanitiaan yang komplit. Seperti panitia Desa, panitia Sub Kecamatan, panitia Kabupaten, Pengawas dan tim sengketa.

Nantinya tim sengketa tersebut dibentuk dengan tujuan, jika ada masyarakat yang kurang setuju dengan hasil pemilihan suara. Maka tim sengka itulah menjadi wadah bagi mereka untuk menyampaikan ketidakpuasannya.

“Itu sudah ditetapkan oleh Pak Bupati, itu ada unsur Kejaksaan, Pemda dan Akademisi,” ujar Kabid Lukman. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan

Latest Articles