26.6 C
Lombok
Minggu, September 22, 2024

Buy now

14 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Jalan Gatot Subroto

barbareto.com | Denpasar – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring sebanyak 14 orang pelanggar prokes. Dalam pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan yang berlangsung pada Rabu (25/8) di Traffic Light Jalan Gatot Subroto – Jalan Nangka.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan pemantauan kali ini dilaksanakan di traffic light Jalan Gatot Subroto – Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Lebih lanjut dikatakanya, adapun hasil dari pemantauan prokes kali ini terjaring sebanyak 14 orang pelanggar. Dari 14 orang tersebut didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga dikenakan denda administrasi sebesar 100 ribu.

“Sementara pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan serta edukasi sehingga kedepannya mereka dapat dapat menggunakan masker dengan benar,” ujarnya.

“Dalam kegiatan ini kami tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat. Namun kami berusaha untuk mengingatkan masyarakat agar taat Prokes sehingga bisa melindungi diri dan orang lain agar tidak terpapar virus Covid-19. Saat masa pandemi ini memang seharusnya semua masyarakat wajib untuk menerapkan Prokes dengan menggunakan masker agar tidak terjadi penularan virus yang lebih meluas dan pandemi ini dapat segera berkhir,” pungkas Dewa Sayoga.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles