27 C
Lombok

Kasus Melandai, Tim Yustisi Denpasar Tetap Ingatkan Prokes

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Denpasar- Walaupun kasus Covid-19 sudah melandai Tim Yustisi Denpasar tetap mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin Prokes. Dalam setiap sidak Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggar protokol kesehatan. Bahkan pelanggaran berjumlah diatas sepuluh orang perhari.

“Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai kasus Covid-19 bisa kembali meningkat,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Selasa (5/10).

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Babinsa dan Satgas PMK Klungkung Terus Kebut Vaksinasi

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dari penertiban hari ini yang dilakukan Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara menjaring 14 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 8 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 6 orang didenda ditempat sebesar Rp100 ribu.

Baca juga : Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 11 Pelanggar Prokes

“Sampai saat ini kami masih menemukan pelanggaran oleh karena itu kami terus mengingatkan masyarakat agar taat prokes,” kata Sayoga.

Baca Juga :  Aksi Sosial Ketua TP PKK Provinsi Bali Berbakti dan Berbagi di Kabupaten Gianyar

Dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota. Selain itu pihaknya juga rutin melaksnakan penertiban secra mobiling ke seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Delam penertiban itu pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhui protokol kesehatan. Mengingat penularan Covid-19 masih ditemukan.

“Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan,” harapnya

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles