Kemenkumham Bali Gandeng BNN Wujudkan Rutan Bebas Narkoba

Published:

barbareto.com | Gendang perang terhadap Narkoba terus di gaungkan, untuk memutus mata rantai peredaran di Rutan maupun Lapas, Kemenkumham Bali mengandeng BNN dalam pencegahan dan sosialisasi kepada para tahanan.

Rabu, 02 Februari 2022 Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung menerima kehadiran Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung, I Made Pastika beserta Tim dalam rangka koordinasi dan Sosialiasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca juga : Peringati Hari Bakti Imigrasi Ke-72, Kemenkumham Bali Kunjungi Panti Jompo dan Yayasan

Baca Juga :  Tim Yustisi Denpasar Lagi Tertibkan 3 Orang Pelanggar PPKM Level IV

Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan I Made Supartana menyampaikan Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam Program P4GN melalui penerapan 10 prinsip pemasyarakatan (Reintegrasi Sosial) untuk mewujudkan Rutan Kelas IIB Klungkung BERSINAR (Bersih dari Narkoba).Selain Program P4GN, BNNK Klungkung mensosialisasikan program BNN dalam menggelorakan mars BNN dengan harapan Petugas dan Warga BInaan yang ada di lingkungan Rutan klungkung memahami arti mars BNN dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Bersama Elemen Masyarakat di Bali, Kecam Bule Langgar Prokes

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan sinergitas antar instansi semakin erat terjalin khususnya dalam hal Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba untuk wujudkan Rutan Klungkung BERSINAR.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh elemen serta kontribusi dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pihak pemerintah namun pihak-pihak lainnya juga harus turun langsung dalam perang melawan narkoba ini,” ungkap Jamaruli. (*/b)

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles