BARBARETO.com | Ratusan massa melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Ratusan orang tersebut merupakan anggota dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani, kedatangan mereka dalam rangka mengawal kasus yang sedang ditempuh oleh Ketuanya.
Selain itu ratusan orang tersebut juga menuntut agar Ketua KSU Rinjani, Sri Sudarjo agar dibebaskan.
Massa aksi yang berkumpul dari berbagi wilayah di NTB itu, mulai berdatangan sejak pagi hari, pada Selasa 17 Mei 2022.
Selain menuntut agar kasus Sri Sudarjo dihentikan, masa aksi juga menuntut agar Kapolri segera mencopot Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Baca juga : Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Sri Sudarjo, PN Mataram Dituding Bermain Dengan Gubernur
Tuntutan pencopotan itu di gaungkan oleh salah aatu orator yang tidak ingin diketahui identitasnya. Orator tersebut menuding Kapolda NTB tidak mampu mengurus dan menyelesaikan permasalahan hukum secara adil.
“Sejak jadi Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto tidak mampu menyelesaikan masalah di NTB secara adil. Ada banyak kasus yang cacat hukum namun dipaksakan,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan NTB sedang tidak baik-baik, lantaran Kapolda NTB bersama Kejaksaan, Gubernur dan Pengadian sudah bersekongkol melakukan kriminalisasi terhadap Sri Sudarjo.
“Kami minta agar Kapolri untuk segera mencopot Kapolda NTB, sudah banyak terjadi permaianan dan konspirasi terhadap penegakan hukum,” serunya.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dihubungi media ini, belum juga merespon.