22.2 C
Lombok

Gerebek Judi Sabung Ayam, Unit Turjawali Polres Bima Kota Sita Ayam dan Gelanggang

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com | Unit Turjawali Satsamapta Polres Bima Kota kembali menggerebek judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota. Minggu (29/5).

Unit Turjawali dibawah pimpinan Katim H. Syafruddin dan dipimpin langsung oleh Bripka Wahyudin, menggerebek judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

“Unit Turjawali yang tengah berpatroli, mendapat informasi masyarakat, di wilayah Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, ada sekelompok orang yang hobi sabung ayam, tengah berjudi sabung ayam,” jelas Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta, AKP Sirajuddin.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Jual Edar 169,79 Gram Sabu Via JNE di Bima

Baca juga : Polres Bima Kota Gerebek Gocekan

Mendapat informasi masyarakat tersebut, kata Kasat Samapta, Unit Turjawali langsung bergerak menuju TKP dan menggerebeknya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Satu Lagi Sindikat Curanmor di Bima

“Sayang, kedatangan personil Unit Turjawali, terendus para pehobi sabung ayam. Mereka lebih dulu kabur,” jelasnya.

“Saat penggerebekan itu, Unit Turjawali berhasil menyita seekor ayam aduan berikut gelanggang aduan. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota,” tutupnya.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles