Bawa 1 Kg Sabu, Sat Resnarkoba Polresta Mataram Tangkap Pria Aceh

Published:

BARBARETO.com | Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram menggagalkan penyelundupan satu kilogram (1 Kg) Sabu ke Kota Mataram, dan menangkap seorang pemuda asal Aceh di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, pada Selasa (14/06/2022).

Pemuda berusia 25 tahun berinisial IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Gayatri Microfinance Berkomiten Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

“Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan di upah 40 juta,” akunya saat ditanya polisi.

Baca juga : Satresnarkoba Polresta Mataram Kembali Amankan 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, S.E., S.I.K., yang memimpin langsung penangkapan di TKP mengatakan pihaknya mendapat informasi ini dan langsung bertindak.

Baca Juga :  B-Quotes Today By Gus Bucin | Edisi Syariah

“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang kami duga Sabu, seberat bruto 1 kilogram,” ungkap Yogi di TKP.

Dikatakan Yogi, informasi dari IH sedang menunggu kurir dari pembeli.

“Saat ini kami masih menunggu kurirnya akan mengambil barang,” kata Yogi.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles