BARBARETO.com | Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram menggagalkan penyelundupan satu kilogram (1 Kg) Sabu ke Kota Mataram, dan menangkap seorang pemuda asal Aceh di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, pada Selasa (14/06/2022).
Pemuda berusia 25 tahun berinisial IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.
“Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan di upah 40 juta,” akunya saat ditanya polisi.
Baca juga : Satresnarkoba Polresta Mataram Kembali Amankan 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, S.E., S.I.K., yang memimpin langsung penangkapan di TKP mengatakan pihaknya mendapat informasi ini dan langsung bertindak.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang kami duga Sabu, seberat bruto 1 kilogram,” ungkap Yogi di TKP.
Dikatakan Yogi, informasi dari IH sedang menunggu kurir dari pembeli.
“Saat ini kami masih menunggu kurirnya akan mengambil barang,” kata Yogi.