26.4 C
Lombok
Minggu, Juni 8, 2025

Buy now

Kedapatan Menguasai Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polisi di Narmada

BARBARETO.com | Karena kedapatan menguasai narkoba jenis sabu, Dua (2) pemuda di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat diamankan Tim Operasional Resnarkoba Polresta Mataram pada Selasa 05 Juni 2022 sekitar pukul 23:30 wita.

Keduanya diamankan setelah hasil penggeledahan yang dilakukan di TKP yaitu di Desa Sembung, Narmada, Lombok Barat ditemukan 0,46 gram narkoba jenis sabu dari terduga pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan hasil upaya penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Kedua terduga pelaku yang masih tergolong muda ini adalah inisial AH, pria, 20 tahun, alamat Desa Lendangre, Narmada, Lombok Barat dan HF, pria, 20 tahun, alat Desa Mekar Sari, Narmada, Lombok Barat.

“Terduga saat ini diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan barang bukti yang juga ikut diamankan yaitu berupa sabu, alat komunikasi, dan korek api gas,” jelas Yogi, (06/07)

Ini merupakan komitmen Sat Resnarkoba Polresta Mataram dalam mencegah peredaran dan pengguna narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami hanya berupaya menyetop peredaran sabu di wilayah hukum Polresta Mataram, disamping penindakan, juga pembinaan kami lakukan kepada para pengguna. Bila terbukti pengedar maka sudah pasti di proses sesuai hukum, dan bila murni pengguna, maka upaya pembinaan kami teruskan melalui rehab,” tegas Yogi.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles