BARBARETO.com, Denpasar – Kabar kurang sedap menerpa Universitas Udayana (Unud). Dan sejumlah pejabat di lingkungan Unud dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Pejabat di lingkungan Universitas Udayana yang dipanggil di antaranya, Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Kemudian, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran juga masuk pemanggilan.
“Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat,” terang Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Luga mengatakan, permintaan keterangan dilakukan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI di Universitas Negeri tersebut.
Ketika ditanya apakah pejabat dimaksud sudah memenuhi panggilan, Luga menjelaskan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Aspidsus, Agus Eko Purnomo terangnya.
Sumber di lapangan mengatakan, para pejabat di lingkungan Unud ini dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa seleksi jalur mandiri.
Selain itu, pemanggilan juga terkait dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023. (Tim).