28.1 C
Lombok

Terkait Kasus Penipuan Tiket MotoGP, Mantan Ketua BPPD Loteng Resmi Ditahan

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com, Mataram – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, resmi menahan tersangka kasus dugaan penipuan tiket MotoGP, Ida Wahyuni.

Penahanan terhadap orang yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah (Loteng) itu, setelah sebelumnya penyidik menyatakan berkas perkara tahap 1 dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Gubernur NTB Kunjungi Kampung Oksigen

“Berkas perkara tersangka Ida Wahyuni, tersangka kasus penipuan tiket MotoGP, sudah tahap 1 dan sudah ditahan di Rutan Polda NTB,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto singkat, Selasa 18 Oktober 2022.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda NTB, menetapkan Ida Wahyuni sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Cari Bukti Kredit Fiktif, Kejati Bali Geledah Rumah Debitur BPD Bali

Diketahui, beberapa kali tersangka mangkrak dari panggilan penyidik, sehingga penyidik melakukan penjemputan secara paksa Selasa 13 September 2022 kemarin di wilayah Lombok Tengah.

Sisi lain, pihaknya memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menyelesaikan kasus tersebut secara Restorative Justice dengan korbannya, yang diketahui bernama Indah Purwaningsih.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles