20.1 C
Lombok

Kasus Penganiayaan di The Plaza Karaoke and Lounge, Belasan Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com, Mataram – Belasan orang terduga pelaku penganiayaan terhadap empat orang pengunjung di salah satu Night Club terkenal di Mataram (The Plaza Karaoke and Lounge), kini telah diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada media ini, dikatakannya setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan proses penyidikan dengan mengamankan belasan terduga pelaku.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan dari korban,” kata Teddy, Jumat 28 Oktober 2022.

Terkait dengan perang dari masing-masing pelaku, Pamen melati tiga itu mengatakan, saat ini penyidik tengah mendalami peran dari masing-masing tersangka.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Laksanakan Uji Coba Jalur Angkutan Trans Metro Dewata Terintegrasi

“Termasuk apakah semua yang kami amankan ini terlibat langsung hari itu atau tidak, kami dalami,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM). Diduga dianiaya oleh belasan orang hingga babak belur dan mengalami luka serius, seuasai mengunjungi tempat tersebut.

“Klien kami mengalami luka yang serius akibat adanya dugaan tindakan penganiayaan itu. Diduga kuat belasan pelakunya berasal dari karyawan Night Club (The Plaza Karaoke and Lounge),” kata kuasa hukum korban, Arif Kurniadin, Rabu 26 Oktober 2022, kemarin.

Dituturkannya, kejadian yang menimpa kliennya tersebut terjadi, usai mereka menikmati hiburan malam di hall Night Club The Plaza Karaoke and Lounge sekitar pukul 02.00 wita pada Sabtu 22 Oktober lalu.

Baca Juga :  Pastikan Pemilu 2024 Aman, Kapolres Bima Kota Pimpin Apel Gelar Kelengkapan Kendaraan Dinas

“Sekitar jam 03.00 wita, mereka beranjak keluar dari LP. Tiga orang pulang duluan ke kos-kosan mereka dengan membonceng satu kendaraan roda dua,” sambungnya.

Sementara dua orang lainnya diikuti oleh belasan orang sampai didepan indomaret Dasan Cermen dan diberhentikan dari kendaraannya. Mereka diduga langsung dipukuli tanpa adanya alasan yang jelas.

Untuk itu dirinya melaporkan kejadian itu ke Polda NTB, atas tuduhan dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api (Senpi). Lantaran saat itu, terduga pelaku juga mengancam korban dengan menodongkan Senpi.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles