Oknum Penendang Bayangan Akhirnya di Panggil Polisi

Published:

Badung-Bali. BARBARETO -Kapolsek Mengwi  AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK perintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana, SH menjemput NV, (15) asal Seririt, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban LD, (16) mengalami sakit pada belakang telinga sebelah kanan.

Hal ini terjadi pada hari Senin, (9/11) sekitar pukul 13.30 wita di Tribun atas GOR Mengwi, Badung, Bali. Selasa, (10/11).

Berdasarkan kronologis kejadian Korban LD (16) dijemput oleh saksi Kiara ke rumahnya, di Desa Beringkit, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Selang 1 jam dari pukul 12.00 wita pelaku menelpon saksi, agar saksi mengajak korban ke ke Alas Kedaton.

Baca Juga :  Polda NTB Inisiasi Deklarasi Damai Pemilu 2024

Kemudian di Alas Kedaton antara korban (LD) dan Pelaku (NV) melakukan cekcok (keributan) dan berujung koban diajak ke GOR Mengwi.

Tidak cukup sampai disana korban kemudian diajak ke Tribun atas GOR Mengwi, diikuti teman-teman pelaku, disanalah kembali terjadi keributan dan pelaku tidak bisa mengendalikan emosinya dan menendang telinga kanan korban satu kali dengan kaki kiri yang disaksikan oleh teman-teman pelaku. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mengwi.

Baca Juga :  Tanpa SE Bupati, Bumdes Tak Masalah Jadi Supplier BPNT

Kapolsek Mengwi membenarkan kejadian ini dan diduga ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

“Ya kasus ini sedang kita tangani sambil menunggu kedua orang tuanya, mengingat keduanya masih dibawah umur,” Sebut AKP Putu Diah menutup.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles