20.3 C
Lombok

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Terumbu Karang di Bima

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com – Aksi penyelundupan terumbu karang yang dilindungi di wilayah perairan Polres Bima Kota, masih saja berlangsung, meski acap digagalkan.

Tim Puma 2 yang telah banyak mengukir prestasi pengungkapan berbagai tindak kejahatan ini, kembali menunjukan taringnya.

Kali ini Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang.

Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Katim Aiptu Hero Suharjo, berhasil gagalkan aksi penyelundupan 19 boks terumbu karang yang sudah terbungkus di masing-masing plastik.

Baca Juga :  Pelaku Pengancaman Nakes Resmi Jadi Tersangka

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (19/1).

Belasan boks terumbu karang tujuan luar daerah Bima itu, jelas Rayendra, digagalkan pengirimannya Tim Puma 2 pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 02.00 Wita.

“Tim Puma 2 berhasil menggagalkan pengiriman Terumbu Karang, saat melintas di jalan negara lintas Sape-Bima, tepatnya di wilayah Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima,” jelas Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan, Oknum PNS di Mataram Terancam Masuk Bui

19 boks terumbu karang yang diangkut menggunakan truk bernomor polisi Jakarta tersebut, sambungnya menjelaskan, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.

Agar terumbu karang tersebut dapat segera diselamatkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA selaku yang berwenang, untuk dilepas kembali ke habitatnya.

“Seluruh terumbu karang sudah langsung dilepas BKSDA di habitatnya. Sementara sopir pengangkut terumbu karang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rayendra.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles