BARBARETO.com – Kebijakan pemerintah Indonesia terhadap lemahnya kedudukan atau posisi konsumen direspon dengan membentuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
Dimana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tersebut diatur secara jelas dan tegas apa yang menjadi hak dan kewajiban baik konsumen maupun pelaku usaha.
Salah satunya dalam pasal 4 yang berbunyi, hak untuk di dengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
Namun hal terbalik justru dialami warga perumahan Jaysan Harmoni Kelurahan Denggen Kecamatan Selong, pasalnya hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan sebagai konsumen seolah terabaikan oleh developer.
Padahal tiga hari terakhir Warga Jaysan Harmoni mengeluhkan sudah tiga hari tidak pernah teraliri air bersih yang menjadi kebutuhan dasar, dikarenakan listrik untuk sumur yang disediakan developer memiliki tunggakan sehingga dinonaktifkan PLN.
Demikian dikeluhkan beberapa warga yang tinggal di perumahan Jaysan Harmoni yang enggan disebutkan namanya kepada Barbareto.Com.
“Seharusnya itu tanggung Jawab developer masak hanya berani bangun BTN saja namun tapi fasilitas nol,” keluh salah satu warga di WAG Jayssan Harmoni Selas (07/03/2023).
Tak hanya mengeluh masalah air, warga yang tidak mau disebutkan namanya itu juga mempertanyakan lampu jalan yang menjadi penerangan juga namapaknya belum mampu di akomodir oleh developer, mengingat samapai saat ini keberadaan lampu di masing-masing blok yang tersedia masih minim sehingga rawan terhadap pencurian.
“Jangankan air, lampu saja tidak dipasang oleh developer, padahal kami tidak pernah telat menyetor kredit ke bank,” tegasnya.
Parahnya lagi sambung warga tersebut, jalan yang sebelumnya dijanjikan untuk di aspal tak kunjung terealisasikan sampai saat ini, karenanya dalam waktu dekat beberapa warga Jaysan Harmoni akan melayangkan somasi kepada developer yang menutup telinga terhadap keluhkan konsumen.
“Selama ini keluhan kami tidak pernah direspon, padahal tujuan kami memilih perumahan disini untuk mencari kenyamanan,” pungkasnya.
Follow kami di Google News