Curi Handphone Saat Korban Tidur, Pria ini Dicokok Tim Opsnal Reskrim Polres Bima Kota

Published:

BARBARETO.com – Tim Puma 1 kembali mengungkap peristiwa pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB. Kali ini seorang N (26) pria asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dicokok Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, akibat mencuri handphone milik korban yang saat itu terlelap tidur.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, mengamankan N di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima pada Sabtu pekan kemarin.

Baca Juga :  Berantas Judi Sabung Ayam, Polsek Rastim Sita Ayam Aduan di Kodo Kota

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (15/2) siang ini.

Pria ini diamankan Tim Puma 1, jelas Kasat Reskrim, berdasar laporan korban yang berstatus pelajar yang berdomisili kampung yang sama dengan terduga pelaku.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengungkapan, Tim Puma 1 kata Rayendra, mendapatkan titik terang siapa identitas pelaku.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah di Praya Timur

Tim Puma 1 pun sambungnya, langsung bergerak mencokok terduga pelaku yang mencuri handphone saat korbannya tidur ini, di wilayah setempat.

“Kini terduga pelaku berikut barang bukti satu unit handphone yang tidak lain milik korban, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Follow kami di Google News

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles