26.4 C
Lombok
Jumat, Juni 27, 2025

Buy now

Tegas, Dikbud Lotim Larang Sekolah Pungut Biaya Perpisahan

Lombok Timur, barbareto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur (Dikbud Lotim) melarang sekolah, baik tingkat SD maupun SMP negeri/swasta melakukan pungutan biaya perpisahan atau pelepasan siswa kelas akhir.

Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur mengatakan, untuk memperkuat larangan pungutan uang atau biaya pelepasan/perpisahan siswa akhir, Dikbud sudah mengingatkan kepada semua elemen sekolah.

Pihaknya juga akan mengingatkan kembali pada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

“Kami sudah sampaikan untuk acara perpisahan untuk tidak di lakukan dengan cara berlebihan. Apalagi sampai membebankan orang tua siswa,” kata Kadis Dikbud Lombok Timur, Izzuddin menjawab Barbareto.com via WhatsApp, Sabtu (20/05/2022).

Izzuddin menekankan, acara perpisahan Sekolah sebaiknya di isi oleh keterampilan siswa atau dengan project profil pelajaran pancasila sebagai perwujudan nilai pendidikan mencakup kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dimana ciri-ciri utamanya adalah : beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

“Perpisahan kelas akhir laksanakan secara sederhana, dengan menampilkan kreativitas siswa. Atau mengamalkan profil pelajar pancasila,” ujarnya.

Izzuddin menegaskan, Langkah tersebut di lakukan Dikbud Lotim sebagai antisipasi Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah.

Kalaupun membutuhkan partisipasi Wali murid, semampu yang bersangkutan dan tidak boleh di wajibkan.

“Kalaupun harus ada partisipasi orang tua wali, jangan di wajibkan. Semampu yang bersangkutan saja,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB sederajat dalam peraturan kepala BSKP Kemendikbudristekdikti No: 004/H/EP/2023 di tetapkan 8 juni 2023.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles